Mengenal Berbagai Tipe Asuransi Mobil sebagai Panduan Memilih Proteksi Kendaraan
Kepemilikan mobil bisa menjadi sebuah kebutuhan yang memiliki konsekuensi berupa perawatan dan perbaikan yang juga membutuhkan biaya.
Selain perawatan rutin, kebutuhan perbaikan seringkali berkaitan pada kerusakan karena sebab-sebab tertentu seperti mengalami kecelakaan.
Kepemilikan asuransi mobil berbagai tipe bisa menjadi pilihan memperoleh perlindungan dan keamanan finansial akibat pengeluaran–pengeluaran terkait kerusakan mobil.
Aneka Ragam Produk Asuransi Mobil

Sebelum membuat keputusan akan memiliki polis asuransi kendaraan jenis tertentu, ada baiknya bagi Anda untuk mencari tahu lebih banyak tentang aneka ragam produk asuransi kendaraan. Hal ini bisa memudahkan dalam memilih jenis asuransi yang sesuai kebutuhan.
Pada dasarnya ada dua jenis asuransi mobil yang bisa dipilih, jenis yang pertama adalah asuransi All Risk, dan jenis yang kedua adalah asuransi TLO atau Total Loss Only (TLO).
Kedua jenis asuransi ini memiliki perbedaan mendasar mengenai jenis pertanggungan yang dimiliki.
Artinya, nasabah asuransi akan mendapatkan perlindungan atas kerusakan atau kerugian yang berbeda ketika memiliki salah satu dari asuransi kendaraan tersebut.
Asuransi All Risk atau komprehensif memberi perlindungan berupa pertanggungan atas risiko kehilangan, kerusakan akibat kecelakaan, kerusakan karena bencana alam hingga kerusakan akibat praktek vandalisme.
Karena memberi perlindungan yang lebih banyak, maka premi asuransi All Risk ini umumnya juga lebih mahal jika dibandingkan dengan asuransi Total Loss Only.
Cakupan perlindungan dan pertanggungan yang banyak bisa memberikan ganti rugi hingga 75% atau lebih atas kerugian yang dialami nasabah.
Salah satu keuntungan dari asuransi All Risk ini adalah peluang untuk mendapatkan ganti rugi kerugian ketika mengalami kecelakaan.
Kerugian ini bisa termasuk penggantian biaya perbaikan atau ganti rugi pada pihak lain yang terlibat dalam kecelakaan dan menjadi tanggung jawab dari seorang nasabah asuransi All Risk.
Sedangkan asuransi TLO atau Total Loss Only hanya memberikan pertanggungan pada kecelakaan atau kerusakan parah akibat kecelakaan dengan total kerusakan 75% atau lebih.
Sedangkan kerusakan ringan yang dianggap kurang dari 75% tetap menjadi tanggungan pemilik kendaraan. Keuntungan jenis asuransi TLO ini adalah preminya yang jauh lebih rendah atau murah jika dibandingkan dengan asuransi All Risk.
Meskipun asuransi All Risk memberikan perlindungan yang terbilang lengkap, akan tetapi ada pula pengecualian dalam polis asuransi All Risk.
Mengenal Pertanggungan dan Pengecualian dalam Asuransi Kendaraan All Risk
Asuransi All Risk memang bisa menjadi pilihan yang memiliki coverage atau perlindungan yang kompleks terhadap kerusakan dan kerugian yang dialami oleh pemilik kendaraan bermotor yang diasuransikan.
Selain jenis asuransi ini ada pula asuransi mobil berbagai tipe yang bisa dijadikan pilihan untuk memperoleh perlindungan finansial atas risiko kerusakan kendaraan tersebut.
Meski begitu, asuransi All Risk memberikan banyak pertanggungan yang masuk dalam perlindungan yang diberikan.
Berikut ini beberapa pertanggungan yang masuk dalam perlindungan atas kepemilikan polis asuransi kendaraan All Risk.
- Kerusakan kendaraan akibat terjadi tabrakan, mengalami benturan, terbalik, terperosok ataupun tergelincir yang menyebabkan kendaraan rusak.
- Kerusakan akibat perbuatan jahat seperti usaha pencurian ataupun vandalisme.
- Kerugian akibat pencurian atau pencurian yang melibatkan tindak kekerasan.
- Kebakaran mobil, termasuk pula kebakaran karena sebab alam seperti tersambar petir.
- Kerusakan atau kerugian yang terjadi akibat penyeberangan laut dengan menggunakan kapal feri.
- Biaya pengangkutan dan penjagaan menuju bengkel.
Meski memiliki perlindungan dan jaminan pertanggungan yang cukup banyak, ternyata ada pula kerusakan mobil yang tidak masuk ke dalam coverage perlindungan yang diberikan oleh asuransi kendaraan All Risk.
Pertanggungan atas risiko-risiko yang diberikan dalam asuransi All Risk tersebut tidak berlaku jika kerusakan mobil atau kerugian yang terjadi disebabkan oleh aktivitas kursus menyetir.
Kerusakan akibat tindakan tersebut akan menjadi tanggung jawab pemilik mobil dan tidak akan memperoleh ganti rugi dari asuransi.
Kondisi berupa kerugian lain yang tidak ditanggung oleh asuransi All Risk adalah kehilangan mobil akibat dicuri oleh anggota keluarga sendiri, termasuk saudara ataupun orang yang tinggal di rumah yang sama dengan pemilik mobil.
Pengetahuan berupa pengecualian di dalam polis asuransi All Risk atau kerugian tertanggung oleh asuransi ini menjadi penting bagi nasabah agar tidak keliru saat mengajukan klaim kerugian.
Dapatkan informasi teknologi paling update rekomendasi dari Terminal Tekno langsung ke smartphone kamu melalui aplikasi Telegram dengan bergabung di https://t.me/terminaltekno