Ketahui Cara Cek KTP Elektronik Anti Ribet

Cara Cek KTP Elektronik – KTP merupakan dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki oleh WNI di Indonesia. Kini data-data Kartu Identitas Penduduk pun sudah bisa diakses via online tanpa memerlukan fotocopy dan scan KTP. Untuk itu, ketahui cara cek KTP elektronik yang bisa dilakukan dengan hp atau laptop saja.

Informasi dari KTP elektronik diperlukan untuk melakukan registrasi beberapa hal yang berkaitan dengan verifikasi identitas asli. Contohnya seperti mendaftar BPJS, mengikuti seleksi CPNS, serta pembukaan rekening bank. Jika pembaca bahkan kehilangan KTP fisik, cara cek KTP elektronik ini juga bisa membantu dalam mengetahui NIK pembaca. Berikut cara-caranya:

5 Cara Cek KTP Elektronik Anti Ribet

cara cek ktp elektronik
cara cek ktp elektronik

1. Cek Melalui Situs Disdukcapil

Kini pembaca tidak perlu pergi ke kantor dinas lagi untuk memeriksa KTP elektronik. Pembaca bisa memeriksa KTP elektronik sudah tersedia melalui halaman situs Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun, perlu pembaca pahami sebelumnya cara ini diperuntukkan mengkonfirmasi KTP sudah terintegrasi online atau belum saja.

Artinya, pembaca harus menyertakan informasi terkait KTP untuk mengetahui adanya KTP elektronik dengan data serupa yang sudah bisa diakses secara online. Buka situs Disdukcapil sesuai dengan kota atau kabupaten di mana pembaca terdaftar. Kemudian, pilih opsi untuk cek KTP elektronik dan masukkan informasi NIK serta nama lengkap pada kolom pencarian.

2. Cek Melalui Layanan WhatsApp

Selain melalui situs Disdukcapil, cara cek KTP elektronik juga bisa dilakukan via layanan WhatsApp. Tentu saja cara ini cukup mudah untuk dilakukan. Kini siapa yang tidak menggunakan WhatsApp? Untuk mulai memeriksa, pembaca bisa menyimpan nomor telepon ini terlebih dahulu: 081326912479. Usai nomor tersimpan, pilih kontak tersebut untuk mengirimkan pesan.

Baca juga : Cara Menghilangkan Objek di Foto Online

Tuliskan isi pesan dengan format demikian: nama lengkap/nomor induk KTP/kelurahan atau desa/kecamatan/kabupaten atau kota. Kirimkan pesan tersebut ke kontak layanan cek KTP elektronik yang sudah disimpan. Selesai, pembaca cukup menunggu hasil pemeriksaan saja.

3. Cek Melalui Layanan SMS

Untuk pembaca yang berhalangan mengecek KTP elektronik via WhatsApp bisa menggunakan layanan SMS. Tentunya dengan cara ini, pembaca tidak perlu menggunakan koneksi internet melainkan hanya menyiapkan pulsa untuk mengirim SMS saja. Hampir mirip dengan cara memeriksa dengan layanan WhatsApp, hanya saja format dan nomornya berbeda.

Untuk memeriksa KTP elektronik via SMS, pembaca perlu mengirimkan pesan ke nomor 081536369999. Selanjutnya kirimkan pesan dengan format demikian: Cek#KTP#nomor induk. Jika pesan sudah berhasil terkirim, tunggu beberapa saat untuk mendapatkan balasan berupa hasil cek KTP elektronik.

4. Cek Melalui Layanan Email

Keempat, pembaca juga bisa melakukan cara cek KTP elektronik via email. Untuk pembaca yang mungkin sedang bekerja dan hanya bisa mengakses email bisa memeriksa KTP elektronik melalui email. Untuk melakukan cara ini pembaca perlu menuliskan format demikian: #nomor induk#nama lengkap sesuai KTP#nomor induk KK#nomor telepon#Keluhan.

Baca juga : Cara Mengetahui No IndiHome

Kirimkan pesan ini via email ke alamat email Disdukcapil pada [email protected]. Sayangnya untuk cara cek ini relatif lebih lama jika dibandingkan dengan cara cek lainnya. Cara cek ini memakan waktu setidaknya 1 x 24 jam untuk mendapatkan hasil pemeriksaan.

5. Cek Melalui Layanan Call Center

Terakhir, pembaca juga bisa memeriksa KTP dengan menghubungi call center Halo Dukcapil. Layanan ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk membantu pembaca yang memerlukan cek KTP dalam waktu cepat.

Akan tetapi, pembaca perlu menyiapkan beberapa hal sebelum menelepon call center. Di antaranya ialah seperti pulsa telepon, nomor induk, serta nomor induk KK. Hubungi layanan ini pada nomor 1500537 dan jelaskan keperluan pembaca. Apabila KTP belum terintegrasi menjadi KTP elektronik, pembaca bisa meminta bantuan petugas untuk mendaftarkan KTP pembaca.

Itulah cara cek KTP elektronik yang sangat beragam. Pastikan KTP pembaca sudah terintegrasi menjadi KTP elektronik agar dapat digunakan untuk berbagai keperluan lainnya. Sangat mudah, dilakukan, bukan?


Dapatkan informasi teknologi paling update rekomendasi dari Terminal Tekno langsung ke smartphone kamu melalui aplikasi Telegram dengan bergabung di https://t.me/terminaltekno



Avatar photo
Terminal Tekno

Teminal Tekno adalah Blog yang menyajikan berbagai macam informasi seputar review, teknologi, smartphone, komputer, aplikasi, dan sejenisnya yang paling update.

Leave a Comment